Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila. Ketemu lagi di situs edukasi Manyun Osd, kali ini Saya sudah naik kelas menjadi kelas 12 “Alhamdulilah” Sehingga kebanyakan tahun ini saya membahas tentang Materi Kelas 12 seperti yang akan kita bahas materi hak asasi manusia dalam nilai ideal sila-sila pancasila. Langsung saja simak materi PPKN di bawah ini Yuks!.
Sebelum membahas tentang hak asasi manusia dalam nilai ideal sila-sila pancasila, Apakah sobat sudah tahu apa itu pengertian nilai ideal. Jika belum tahu dibawah ini pengertian nilai ideal. Nilai ideal adalah ?.
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila (pengertian Nilai Ideal, Ciri-Ciri Khusus HAM Dan Jenis Hak Asasi Yang Terkait Dengan Setiap Sila Pancasila) |
Pengertian nilai ideal menurut guru saya “Buku Paket Kurikulum 2013” adalah nilai dasar yang berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila. Kelima sila pancasila diantaranya yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai dasar dari kelima pancasila tersebut bersifat universal sehingga didalamnya terdapat cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar sesuai kedudukannya dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara. Kelima nilai dasar tersebut bersifat tetap dan terletak pada kelangsungan hidup negara atau dikenal pancasila sebagai dasar negara indonesia .
Setiap sila-sila pancasila mengandung pengertian atau arti sebagai dasar negara atau hubungan antara hak asasi manusia (HAM) dengan pancasila dapat dijabarkan secara singkat sebagai berikut.
1. Sila Ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan menghormati perbedaan agama. Sila ke-1 juga sering disebut nilai nasionalisme yang religius, yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.
2. Sila Ke-2 kemanusiaan yang Adil dan Beradab menepatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum.
3. Sila Ke-3 Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu diantara warga negara dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golonga. Hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi, nahwa hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.
4. Sila Ke-4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukakan tanpa ada tekanan, paksaan, ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat.
5. Sila Ke-5 Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat.
Ciri-ciri khusus yang terdapat dalam hak asasi manusia (HAM) ada 4 seperti Hakiki, Universal, Tidak dapat dicabut dan Tidak dapat dibagi yang akan dijelaskan dibawah ini.
1. Hakiki, memiliki arti bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir. Intinya semua manusia yang dilahirkan pasti memiliki hak asasi manusia (HAM).
2. Universal, memiliki arti bahwa hak asasi manusia (HAM) berlaku untuk umum untuk dan mengenai semua orang, di mana saja dan kapan saja, tanpa memandang jenis kelamin dan kondisi psikosomatis, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
2. Tidak dapat dicabut, memiliki arti bahwa hak asasi manusia (HAM) tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Cermatilah tabel jenis hak asasi yang terkait dengan setiap sila Pancasila. Setiap sila pancasila pasti memiliki jenis hak asasi manusia (HAM) yang saya jelaskan di tabel di bawah ini. Saya buat tabel dibawah ini supaya membantu kalian dalam proses belajar mengajar terutama tugas yang diberikan oleh guru.
No
|
||
1.
|
- Hak untuk memilih serta menjalankan agamanya masing-masing.
|
|
2.
|
- Hak mendapat pengakuan terhadap martabat manusia (dignity of man).
- Hak kebebasan manusia (human freedom).
|
|
3.
|
||
4.
|
- Hak berorganisasi dan mengadakan rapat.
- Hak ikut serta dalam pemerintahan.
- Hak menduduki jabatan Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia
|
|
5.
|
- Hak setiap warga negara memiliki kebebasan hak milik dan jaminan sosial.
- Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan
|
Baca JUGA :
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praktis Sila-Sila Pancasila
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila Lengkap
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praktis Sila-Sila Pancasila
Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila Lengkap
Itulah Materi singkat tentang hak asasi manusia dalam nilai ideal sila-sila pancasila semoga bermanfaat dalam proses belajar mengajar semester pertama kelas 12. Materi tentang hak asasi manusia dalam nilai ideal sila-sila pancasila saya ambil dari Buku Paket/Pengangan Siswa Mapel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia. Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan artikel ini, Terimakasih.
Judul : Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
Kategori : Materi PPKN Kelas 12
3 komentar
sangat bermanfaat nih untuk siswa yang baru naik kelas 12 terutama materi ppkn
ya iya br rifa kan ini materi ini buat kelas 12
makasi ilmunya min.. :)
Bagi pembaca website ini, setelah membaca artikel, silahkan berikan saran dalam bentuk COMENT sesuai isi artikel diatas